Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Resmi Melapor ke Polisi
Kasus penganiayaan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP kembali terulang hingga mengakibatkan salah seorang siswa meninggal. Hanya karena dianggap melakukan kesalahan dengan memakai pakaian olahraga yang seharusnya menggunakan seragam. Seorang senior tega memukul juniornya hingga tewas. Seorang taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Marunda, bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas. Setelah dianiaya seniornya yang bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) atau TRS.
Putu Satria Ananta Rustika, siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Cilincing, Jakarta Utara. Meninggal akibat dianiaya seniornya di toilet sekolah pada hari Jumat 3 Mei 2024. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan. Setelah pemeriksaan sebanyak 36 saksi, termasuk siswa taruna STIP, kamera pemantau (CCTV), serta pendalaman kasus selama 24 jam. Sejak laporan masuk ke kepolisian dari pihak keluarga korban. Pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yang berinisial TRS.
“TRS taruna STIP Cilincing tingkat 2 (tahun kedua), korban Putu tingkat 1. Pelaku tunggal yang melakukan aksi ini. Kami telah menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan. Saat dikonfirmasi pada hari Minggu 5 Mei 2024.
Motif TRS menganiaya korban sebagai tradisi penindakan taruna senior terhadap taruna junior. Yang melakukan kesalahan dengan menggunakan pakaian olahraga saat masuk ke dalam kelas. Menurut para senior, hal yang dilakukan Putu salah. Atas kesalahan itu, para taruna menindak taruna juniornya tersebut. Adapun tindak kekerasan berujung kematian korban terjadi pada pukul 07:55 WIB.
“Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” pungkas Kapolres Gidion.
Kronologi Tindak Penganiayaan STIP
Dari hasil pemeriksaan, Putu tidak sendiri saat berada di toilet sekolah. Ada empat rekan lainnya yang diajak juga ke toilet lantai dua STIP untuk mendapat hukuman oleh empat taruna senior. Saat di toilet, tersangka langsung berseru, “Mana yang paling kuat.”
“Saya yang paling kuat,” kata Kapolres Gidion saat menirukan jawaban Putu sesaat sebelum kejadian penganiayaan pada hari Jumat pagi lalu. Menurut Gidion, Putu merasa harus memberanikan diri menjawab karena ia adalah ketua kelompok dari komunitas atau taruna tingkat 1 STIP. Putu pun dihadiahi tindakan kekerasan oleh tersangka dengan tangan kosong.
Meski sudah berbaris, empat rekan Putu beruntung belum sempat mendapatkan tindakan kekerasan. Karena Putu Satria Ananta Rustika kehilangan kesadaran dari pukulan seniornya itu. Putu yang tidak sadarkan diri pun mendapatkan pertolongan dan dibawa kw salah satu kelas di sebelah kamar mandi.
“Menurut tersangka, ia memasukkan tangan di mulut (korban) untuk menarik lidahnya. Tapi justru menutup saluran (pernapasan), korban meninggal. Setelah melihat korban tidak berdaya sehingga panik, kemudian dilaksanakn upaya penyelamatan tadi. Yang kemudian tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres Gidion.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Hady Saputra Siagian melanjutkan. Dari tindakan pemukulan itu, Putu Satria Ananta Rustika mengalami sejumlah luka.
Hasil otopsi korban memperlihatkan adanya luka dan pendarahan di bagian dada. Atau sekitar ulu hati serta luka lecet di bagian mulut. Selain itu, ada sisa makanan yang naik ke atas akibat tersangka berusaha menarik lidah korban.
“Menarik lidah (korban) sehingga organ pernapasan atau olsigen tertutup, oksigen itu tidak masuk. TRS memukul korban sebanyak lima kali secara beruntun tanpa henti (di bagian ulu hati). Posisi (korban) berdiri (saat dipukul),” jelas Kasatreskrim Kombes Hady Saputra Siagian. Yang mempersilakan siapa pun, khususnya taruna junior untuk melapor jika pernah mendapatkaqn tindak kekerasan.
Vonis Hukuman Tersangka Tegar Rafi Sanjaya
Akibat perbuatannya, Tegar Rafi Sanjaya dikenai Pasal 338 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana juncto subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Empat taruna senior yang ikut masuk ke dalam kamar mandi tersebut akan diserahkan kepada pihak STIP terkait pelanggaran disiplin. Kepolisian fokus pada pengungkapan kasus dan hukuman dari satu pelaku atau tersangka. Yang sudah terbukti menganiaya hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Menurut Gidion, kejadian kekerasan di lingkungan sekolah sehingga menyebabkan korban jiwa ini menjadi pembelajatan bagi lembaga pendidikan di Indonesia. Agar jangan sampai terulang lagi seperti yang terjadi di STIP. “Tindakan kekerasan itu, menurut saya, sangat tidak boleh dan berakibat fatal,” ujar Kapolres Gidion.
Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika, mengatakan. Pihak keluarga sangat menyesalkan kejadian kekerasan di lingkungan pendidikan. Kekerasan di lingkungan pendidikan bukan pertama kali terjadi di STIP, tetapi juga di sekolah dan kampus lainnya. “Kita berharap tidak ada yang terjadi lagi. Jangan sampai ada korban lagi,”pungkas Tumbur.
Motif Penganiayaan Senior Aniaya Junior STIP Karena Korban Lolos Mayoret
Putu Satria Ananta Rustika tewas setelah dianiaya seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP, Cilincing, Jakarta Utara. Keluarga taruna STIP asal Bali itu mengungkap motif penganiayaan senior terhadap juniornya tersebut.
Simak Juga: Bripda Sony Tewas Dibacok Saat Hendak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Seluma
Paman Putu, Nyoman Budiarta, mengatakan insiden maut yang merenggut nyawa Putu Satria Ananta Rustika terjadi di luar kegiatan kampus. Ia menduga para senior Putu tidak terima lantaran keponakannya itu lolos sebagai mayoret tim marching band di kampusnya STIP.
“Ponakan saya baru lolos sebagai mayoret untuk marching band terpilih oleh kampus, rencana akan ke China latihan. Ada yang menyebut seniornya tidak terima hal itu,” kata Budiarta kepada detikBali pada hari Minggu 5 Mei 2024.
Paman Putu lainnya, I Nyoman Losmen. Menduga pukulan maut yang dilayangkan mahasiswa senior ke bagian vital diduga menjadi penyebab tewasnya Putu Satria Ananta Rustika. Ia menyebutkan pukulan tersebut dilayangkan pelaku ke ulu hati keponakannya tersebut sebanyak lima kali.
“Korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak lima kali ke ulu hati oleh pelaku bernama Tegar hingga terkapar. Setelah dicek korban ternyata sudah meninggal,” jelas Losmen sembari mengutip keterangan polisi pada hari Jumat 3 Mei 2024 malam.
I Nyoman Losmen mengungkapkan bahwa keponakannya adalah anak pintar. Dan baru saja lolos sebagai mayoret marching drum di STIP. Losmen tak habis pikir penganiayaan sadis itu menimpa Putu. “Entah dendam apa para seniornya hingga menewaskan juniornya. Semoga polisi mengusut tuntas kasus ini,” tandas Losmen.
Sebelumnya, jasad Putu telah tiba di Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Bali. Pada hari Minggu 5 Mei 2024. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah digotong dari mobil ambulans. Ibu Putu yang bekerja di rumah sakit tersebut juga berderai air mata melihat jenazah putranya dalam peti.
Average Rating