Daycare Wensen School Indonesia Depok Dipasangi Police Line, Buntut Kasus Penganiayaan terhadap Balita
Polres Metro Depok telah menyegel daycare Wensen School Indonesia Depok dengan police line atau garis polisi. Seiring dengan penetapan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty atau MI sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Untuk sementara daycare tersebut tidak beroperasi.
“Sekolahnya sudah kita police line. Jadi kita untuk sementara karena ada tindak pidana di situ, maka kita police line,” kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana kepada awak media pada hari Sabtu 3 Agustus 2024.
Police line dipasang usai terjadi penganiayaan kepada anak balita yang dititipkan di daycare Wensen School, yang diduga dilakukan oleh MI. Sementara, terkait daycare tersebut yang diduga hanya untuk PAUD, polisi tidak mendalami lebih jauh. Sebab, hal itu menjadi ranah Pemkot Depok.
“Kalau kita kan memang menangani pidananya. Nah, kalau tidak yang pakai izin, tentu itu menjadi bukti pendukung bahwa sebenarnya di situ tidak berwenang untuk melakukan penitipan anak,” jelas Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan MI selaku pemilik daycare Wensen School Indonesia Depok sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak balita. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Arya Perdana kepada wartawan pada hari Kamis 1 Agustus 2024.
Selain itu, MI juga telah ditahan. Untuk selanjutnya, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Jadi statusnya ya sudah tertangkap. Kita ambil keterangannya sekarang,” jelas Arya Perdana.
Atas perbuatannya, MI dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jonctur pasal 80 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Di mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Polisi Sebut Guru Wensen School Tak Melihat Langsung Penganiayaan Balita
Polisi meneyebut guru yang mengajar di Wensen School tidak melihat langsung aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty terhadap dua balita di daycare tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan para guru dalam proses pemeriksaan.
“Guru – guru semua tidak ada yang melihat langsung dan hanya tahu dari CCTV,” kata Arya Perdana saat dikonfirmasi pada hari Senin 5 Agustus 2024.
Disampaikan Arya Perdana, secara total penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini. Dari belasan saksi itu, enam di antaranya adalah guru Wensen School.
Di sisi lain, Arya Perdana menyebut Meita Iriyanti selaku tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Juga masih dalam proses pembantaran di RS Polri Keramat Jati. “Nantinya penyidik akan kembali meminta keterangan Meita Iriyanti setekah kondisi kesehatannya kembali pulih,” tutur Arya Perdana.
Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Iriyanty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun dan korban lainnya AMW berusia sembilan bulan.
Simak Juga: Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Resmi Melapor ke Polisi
Arya Perdana menjelaskan bahwa korban MK dalam kondisi baik tetapi mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrum untuk mendalamuinya. Sementara itu, korban AMW diduga mengalami dislokasi kaki akibat dibanting oleh Meita Iriyanti. Selnajutnya korban akan melakukan visum dan rontgen.
Arya Perdana menjelaskan berdasarkan pemeriksaan Meita Iriyanty mengaku melakukan perbuatan itu karena khilaf. Namun, hal ini masih didalami polisi, termasuk nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Kalau motif sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutab menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya Perdana pada hari Kamis 1 Agustus 2024.
Kesaksian Orang Tua Korban Penganiayaan Daycare Depok
Pemilik Wensen School Meita Iriyanty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak balita di daycare tersebut. Kedua korban itu yakni MK yang berusia dua tahun dan AMW yang masih berusia sembilan bulan.
Arief selaku ayah dari AMW menceritakan pertama kali mengetahui aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Iriyanty dari rekaman video yang beredar di media sosial.
Ia pun mengaku syok usai mendapati anakmua disiksa oleh Meita Iriyanty. Sebab, selama ini dirinya berfikir bahwa anaknya tidak pernah disiksa dan selalu mendapatkan pendidikan dengan baik.
“Setiap hari kita bangun, mandikan dan kita siapkan makan. Dan setiap Senin sampai Jumat kita antarkan ke Wensen School untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan dengan baik,” ujar Arief sembari berkaca – kaca di Bareskrim Polri pada Kamis 1 Agustus lalu.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, kaki anaknya terlihat terinjak olrh Meita Iriyanty, tutur Arief. Aksi Meita itu, lanjut Arief, membuat kaki kiri sang anak tidak lagi dapat diluruskan. Kondisi itu pun membuat Arief khawatir apabila sang anak tak bisa disembuhkan dan harus mengalami kelainan sampai dewasa.
“Satu lurus satu miring, kalau dia merangkak seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, yang kiri miring. Jadi saya curiga kayaknya ada yang beda ini,” tandas Arief
Tak hanya itu, Arief mengungkapkan sang anak juga mengalami pendarahan pada bagian dalam telinga usai mengalami penganiayaan oleh pemilik Wensen School. Pendarahan itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku.
“Kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam, di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga,” ucap Arief.
Kini Arief masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap anaknya. Ia berharap penganiayaan yang dilakukan pelaku tak akan berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya.
“Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya karena kita belum dapat hasil rekam medis secara menyeluruh,” pungkasnya.
Ayah Korban Penganiayaan oleh Pemilik Daycare Minta Uang SPP Dikembalikan
Polisi telah menangkap Meita Iriyanty alias Tata Iriyanty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Ayah bayi sembilan bulan, Arief (38) berharap uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Wensen School dikembalikan.
“Soal tuntutan tambahan, saya baru ingat. Karena sekolahnya tutup, orang tua yang lain itu berharap uang SPP nya dikembalikan. Karena mereka baru 1 bulan terus tiba – tiba sekolahnya tutup, mereka merasa dirugikan. Jadi pendidikan anak – anaknya tuh tidak tersalurkan dengan seharusnya,” kata Arief kepada wartawan di Mapolres Metro Depok pada hari Sabtu 3 Agustus 2024.
Selain itu, Arief memnta Meita Iriyanty dihukum sepadan dan pertanggungjawaban pemulihan anaknya.
“Dia dapat hukuman yang sepantasnya ya. Kedua, saya pengen pemulihan untuk anak saya gitu. Anak sasya masih tumbuh kembang, saya nggak tahu kedepannya dia kayak apa,” tandas Arief.
Average Rating