Berita Kriminal

Berita Kriminal

Tawuran Padang

0 0
Read Time:4 Minute, 4 Second

Tawuran Antar Geng di Padang, Satu Pemuda Kehilangan Satu Tangan

Tawuran Padang

Aksi tawuran yang kian meresahkan di Kota Padang, Sumatera Barat kembali memakan korban. Kali ini adalah aksi tawuran antar geng.

Peristiwa tawuran ini terjadi di Jembatan Malindo Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 03:30 WIB dini hari.

Seorang remaja berumur 16 tahun bernama Farel Okta Firmansyah menjadi korban sabetan benda tajam berupa celurit kelompok tawuran usai bentrok antar kedua kubu geng pecah. Akibat dari sabetan itu, Farel Okta Firmansyah harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut keterangan pihak Polisi Lubuk Begalung, Farel Okta Firmansyah mengalami cacat permanen dimana pergelangan tangan sebelah kirinya putus atau buntung akibat sabetan celurit.

“Betul. Ada tawuran dengan senjata tajam di Lubuk Begalung dini hari tadi. Satu korban mengalami putus tangan diduga terkena sabetan celurit,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah saat dihubungi wartawan pada hari Sabtu 10 Agustus 2024.

Pengejaran Polisi Memburu Pelaku Tawuran

Setelah kejadian yang menimpa Farel Okta Firmansyah, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Phyton Lubuk Begalung memburu para pelaku tawuran yang terlibat. Dan berhasil meringkus 10 pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.

“Sepuluh orang dari pelaku tawuran sudah berhasil kita amankan. Mereka diamankan di rumah masing – masing. Sementara saat mengamankan para pelaku, kita juga mengamankan 7 buah sajam yang digunakan para pelaku untuk tawuran.” Kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi kepada awak media pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 malam.

Setelah meringkus 10 orang diduga pelaku tawuran di Jembatan Malindo, Kota Padang. Kemudian polisi menginterogasi para pelaku dan didapati fakta baru terkait tawuran tersebut.

Simak Juga: Dipicu Dendam Lama, 2 Kakak Beradik Luwu Tembak Petani Cengkeh dengan Senjata Api Rakitan

“Dari kesepuluh pelaku tawuran yang kita amankan ini, bukan pelaku utama penganiayaan. Keterangan itu kita dapatkan dari hasil interogasi para pelaku. Sementara pelaku utama pembacokan yang disebut para pelaku bernama Farel, untuk dia masih kita buru,” papar Kompol Mochammad Rosidi.

“Dari hasil pemeriksaan kami, enam dari sepuluh pelaku tawuran yang kami amankan akan diproses secara pidana.” Tandas Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Iptu Habiib Hakanul pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 malam. Keenam pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, MRA (18), FA (18), RR (19), OAP (18), KMS (17) dan FF (16). Keenam pemuda itu dipidana dengan Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. “Hingga malam ini baru enam yang memenuhi unsur untuk diproses secara pidana. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim,” sambungnya.

Kronologi Kejadian Pembacokan Farel Okta Firmansyah

Menurut pengakuan salah satu pelaku tawuran yang berinisial F yang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Dirinya dengan kubu dari korban sudah berjanji hendak melakukan tawuran.”

“Korban juga merupakan pelaku aksi tawuran juga,” tiru Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan saat menginterogasi sang pelaku. “Korban memegang batu, tidak membeli rokok, tidak membeli nasi goreng, tidak juga hendak ke masjid, dia ikut tawuran. Lawan dari kelompok terserbut,” lanjutnya. Pelaku F mengatakan bentrok tersebut melibatkan kelompok atau geng antara kelompok Rawang Junior Gabungan dengan kelompok Timor Ogah Mundur (TOM). “Ini murni tawuran, jadi jangan salah paham lagi. Kami sudah interogasi langsung lawan dari korban,” tutupnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi melalui keterangan yang dihimpunnya memaparkan. Kejadian pembacokan ini terjadi pada pukul 03:30 dini hari. Berawal disaat korban bersama teman – temannya tang berjumlah 50 orang menggunakan sepeda motor dengan nama keloompok Rawang Junior Gabungan pergi dari kawasan Rawang menuju Lubuk Begalung. Tidak jauh dari Jembatan Malindo, korban berpapasan dengan kelompok tawuran TOM menggunakan motor berjumlah 50 orang. Korban bersama temannya dikejar oleh kelompok tawuran TOM hingga Farel Okta Firmansyah tersudut dan kemudian dipukul oleh pelaku utama dengan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.

“Sehingga korban berusaha menangkis dengan tangan kirinya yang menyebabkan tangan kirinya putus”, pungkas Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi.

Kemudian kelompok tawuran TOM tersebut kabur dan korban kemudian dibantu teman – temannya untuk dilarikan ke RSUP Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Pengejaran terhadap Pelaku Utama Tawuran Padang

Kepada polisi, pelaku F mengaku bahwa ia mengetahui identitad pelaku utama yang membacok Farel Okta Firmansyah. Identitas pelaku utama pun sudah dikantongi pihak polisi. Kemudian pihak Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi segera mengambil tindakan selanjutnya.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, menuturkan bahwa aksi tawuran antar remaja di Padang ini terjadi setelah mereka berkomunikasi melalui media sosial. Setelah janjian di media sosial, mereka pun bertemu di Jembatan Malindo Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Saat ini, polisi sudah mengamankan admin media sosial yang digunakan untuk membuat janji tawuran tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengembangkan kasus ini karena tawuran ini melibatkan 100 orang.

“Kita masih kejar pelaku utama yang diduga membacok lawannya hingga putus tangannya,” tegas Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi pada hari Minggu 11 Agustus 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Updated: September 5, 2024 — 11:00 am

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%
Berita Kriminal © 2024 Frontier Theme