Berita Kriminal

Berita Kriminal

Luwu Senjata Api Rakitan

0 0
Read Time:3 Minute, 28 Second

Dipicu Dendam Lama, 2 Kakak Beradik Luwu Tembak Petani Cengkeh dengan Senjata Api Rakitan

Luwu Senjata

Dua kakak beradik, Nursaleh (39) dan Anas (45) berhasil diamankan Polres Luwu. Kedua saudara Luwu itu ditangkap karena menembak seorang petani cengkeh dengan menggunakan senjata api rakitan. Petani cengkeh korban penembakan bernama Syamsu Alam (21) segera dilarikan ke RS Batara Guru, Belopa. Setelah mengalami luka tembak yang cukup serius di bagian telinga sebelah kanan. Perlu diketahui bahwa pelaku dan korban adalah warga desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasat Rekrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan bahwa Nursaleh ditangkap pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 15:30 WITA. Di rumah kediamannya yang terletak di desa Binturu Kecamatan Laromping. “Pelaku Nursaleh yang telah melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap Syamsu Alam, warga Luwu. Setelah kejadian itu tersebut Nursaleh dan seorang rekannya yang bernama Anas langsung melarikan diri san bersembunyi.” Jelas Kasat Rekrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pada 6 Agustus 2024 sore lalu. “Anas kami amankan karena sempat mengancam korban dengan sebilah parang. Sedangkan Nursaleh yang menembak korban Syamsu dengan menggunakan senjata api rakitan,” kata Kasat Rekrim Polres Luwu tersebut.

Kronologi Penembakan 2 Saudara terhadap Seorang Petani Cengkeh

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menuturkan bahwa penembakan dengan senjata api rakitan tersebut diketahui terjadi di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Luwu pada hari Minggu sekitar jam 08:00 WITA. Saat itu korban Syamsu Alam mengendarai sepeda motornya menuju ke kebun cengkeh tempat ia bekerja yang terletak tak jauh dari rumahnya. Tiba – tiba pelaku menguntiti korban dari arah belakang korban. Kemudian kedua pelaku tersebut menyalip korban Syamsu Alam sekaligus mengintimidasi dan memberhentikan korban.

“Setelah itu pelaku yang bernama Anas turun dari sepeda motornya dan menhampiri korban Syamsu Alam. Setelah Anas tepat berada disamping korban, Anas pun langsung mengeluarkan sebilah parang miliknya,” tandas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

“Akan tetapi korban Syamsu Alam memegang dan menahan tangan Anas. Namun tiba – tiba dari arah depan Syamsu. Nursaleh datang menghampiri korban Syamsu Alam dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan miliknya dengan model menyerupai pistol revolver. Kemudian Nursaleh menodongkan senjata api peninggalan orang tuanya tersebut pada bagian sebelah kanan korban”, ujar Kasat Reskrim Polres Luwu tersebut.

Simak Juga: BNNP DIY Amankan 2 Kurir Narkoba Lintas Provinsi, 1,6 kg Sabu Disita

Merasa kesal dengan korban Syamsu Alam. Nursaleh yang naik pitam tersebut tidak bisa menahan emosi dan kemudian menarik pelatuk pistolnya ke arah korban. Satu proyektil tembakan terlepas dari selongsong senjata api rakitan milik Nursaleh dan peluru pun bersarang di bagian bawah telinga kanan korban warga Luwu itu.

“Adapun pelaku setelah menembak, kemudian kabur dan membuang barang bukti berupa senjata api rakitan tersebut ke sungai tak jauh dari lokasi TKP” pungkas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

Setelah Kejadian Penembakan terhadap Syamsu Alam

Setelah korban Syamsu Alam tertembak, korban lalu segera dilarikan ke Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk mendapatkan tindakan operasi. Tidakan operasi itu berupa pengangkatan proyektil yang bersarang di telinga kanan bagian kanan korban.

Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad, tim Resmob Polres Luwu akhirnya memburu pelaku setelah mendapatkan laporan dari kasus penembakan tersebut.

“Nursaleh selaku eksekutor penembakan berhasil kami amankan di kediaman rumah keluarganya yang terletak di Desa Komba. Setelah pelaku Nursaleh mencoba berupaya untuk bersembunyi,” ujar Muhammad Saleh.

“Sementara pelaku Anas melarikan diri sampai ke Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kelurahan Warjo. Dilakukan upaya persuasif dari tim Resmob Polres Luwu dengan pihak keluarga pelaku sehingga akhirnya pelaku Anas kooperatif dan mau menyerahkan diri dengan barang bukti berupa 1 bilah parang. Selanjutnya anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Luwu untuk kemudian dilakukan interogasi,” sambung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP tersebut.

Motif Pelaku Penembakan Senjata Api Rakitan terhadap Korban di Luwu

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi nekat ini lantaran memiliki dendam lama dengan korban Syamsu Alam. “Motifnya dendam lama. Antara Nursaleh dan Syamsu sudah bertahun – tahun tidak saling bicara. Terlebih lagi Nursaleh semakin emosi ketika sehari sebelum aksi penembakannya itu, Syamsu Alam menebang pohon yang dimiliki Nursaleh untuk memarkir motor Syamsu Alam. Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan proses hukum oleh penyidik unit 1 Sat Reskrim Polres,” imbuh Kasat Reskrim Polres Luwu Muhammad Saleh.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Updated: September 5, 2024 — 11:01 am

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%
Berita Kriminal © 2024 Frontier Theme